• SMP NEGERI 1 GAMPING
  • YOGATAMA

Tata Tertib Penampilan Badan

RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP, TINDIK

 

A. Umum 

Murid dilarang :

  • Berkuku panjang;
  • Mengecat rambut
  • Bertindik, Bertato dan mengecat kuku.

 

B. Khusus murid laki-laki

  • Rambut pendek dan dipotong rapi, rambut depan tidak boleh melebihi alis mata, (ukuran rambut, 3-2-1)
  • Tidak bercukur gundul;
  • Rambut tidak berkuncir;
  • Tidak memakai kalung, anting dan gelang;
  • Tidak ditindik.

 

C. Khusus murid Perempuan

Tidak memakai make-up atau sejenisnya kecuali bedak tipis dan tidak memakai perhiasan atau asesoris yang berlebihan.

Bagi yang berjilbab, diharapkan mengenakan jilbab segi empat.

Halaman Lainnya
Budi Pekerti in Action

27/12/2025 10:56 - Oleh Riyadi - Dilihat 51 kali
Disiplin Positif

Murid yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah bagi Murid, dikenakan disiplin positif sebagai berikut : Teg

27/12/2025 10:56 - Oleh Riyadi - Dilihat 49 kali
Disiplin Positif

Murid yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah bagi Murid, dikenakan disiplin positif sebagai berikut : Teg

27/12/2025 10:54 - Oleh Riyadi - Dilihat 34 kali
LARANGAN!

Murid di sekolah dilarang melakukan hal-hal berikut : Merokok, minum-minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, obat psikotropika, obat terlarang lainnya dan berpacaran di

27/12/2025 10:53 - Oleh Riyadi - Dilihat 43 kali
Upacara dan Kegiatan Keagamaan

A. Upacara Bendera setiap hari Senin wajib diikuti oleh seluruh murid dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah; B. Peringatan hari-hari besar : Setiap murid wajib mengikuti

27/12/2025 10:52 - Oleh Riyadi - Dilihat 46 kali