Jalur Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Tentang Jalur Domisili :
- Jalur Domisili minimal 40% dari Daya Tampung 128 Siswa baru dan pendaftar adalah Penduduk Sleman.
- Dasar Penentuan adalah alamat KK dan diterbitkan sebelum 1 Juli 2025.
- Peserta calon murid baru terdaftar dalam KK yang menjadi satu dengan orang tua.
- Bila ada perubahan data KK (bertambah/berkurang, elemen data, kerusakan KK) dalam 1 tahun sebelumnya tanpa mengubah domisili bisa menjadi dasar seleksi jalur domisili
- KK Lama sblm perubahan data, bisa menjadi penguat KK baru.
- Perpindahan domisili harus disertai perpindahan seluruh keluarga pada KK.
- Pendaftar mengikuti wali, maka dibuktikan dengan akta perwalian minimal 1 tahun sebelum SPMB.
- Pendaftar dalam KK dengan Kepala Keluarga, status cucu, minimal 1 ortu pendaftar tetap tercantum sebagai anggota keluarga, tidak wajib ada salah satu ortu apabila ortu sudah meninggal dibuktikan dengan Akta Kematian
- Nama ortu/wali calon murid dengan status cucu, maka data orang tua / wali sama denagn data rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran dan atau akta perwalian.
Jalur Domisili ada 2 jenis :
A. Domisili Radius
B. Domisili Wilayah
A. Domisili Radius
- Jalur Domisili Radius diperuntukkan bagi pendaftar penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu minimal 1 (satu) tahun dari SMP Negeri 1 Gamping.
- Radius ditentukan berdasarkan pengukuran jarak udara antara titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan domisili yang sah dan titik koordinat sekolah melalui aplikasi SPMB daring.
- Radius SMP Negeri 1 Gamping adalah 300 Meter dan Titik koordinat sekolah -7.80489833, 110.3024533.
- Persyaratan Dokumen jalur Domisili Radius meliputi:
a) Bukti pengajuan akun;
b) Fotokopi Kartu Keluarga, diterbitkan maksimal 1 Juli 2025;
c) Fotokopi Akta Kelahiran;
d) Surat keterangan lulus;
e) Surat keterangan hasil belajar asli;
f) Surat Keterangan Hasil TKA asli;
g) Surat Keterangan Hasil TKAD asli;
h) Sertifikat Hasil ASPD bagi lulusan tahun ajaran 2024/2025;
i) Surat pernyataan yang menyatakan bahwa calon murid baru
bukan anak penyandang disabilitas; dan
j) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon
murid baru Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang Sekolah
Menengah Pertama tahun ajaran 2026/2027.
Surat Pernyataan non disabilitas dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung
Jawab Mutlak ) bisa di download di menu brosur dan berkas.
5. Mekanisme Seleksi :
- Mulai hari Rabu, 17 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, pendaftar membuka web sleman.spmb.id, membuat akun peserta seleksi dan mencetaknya.
- Pendaftar melengkapi berkas persyaratan dan cetakan ajuan akun, kemudian menuju ke SMP Negeri 1 Gamping untuk memverivikasikan berkas.
- Petugas memeriksa berkas, dan mengirimkan nama dan alamat pendaftar ke Tim panitia verifikator lokasi.
- Tim verifikator mengirimkan titik lokasi terdekat ke sekolah (shareloc) dan tempat tinggal dan memastikan bahwa pendaftar dan keluarganya bertempat tinggal di lokasi tersebut.
- Petugas/admin SPMB jalur radius memverifikasi data lokasi tempat tinggal.
- Jika masuk dalam radius, maka petugas menyetujui pengajuan akun, mengaktivasi dan sekaligus mendaftarkan melalui jalur radius.
- jika tidak masuk, maka memberikan informasi transparan dalam proses seleksi jalur radius dan menyarankan untuk mengikuti seleksi jalur domisili wilayah.
- Petugas mencetak berkas pendaftaran, dan menyampaikan langkah lanjutan.
- Proses Pengajuan akun, verifikasi dan seleksi jalur radius hanya bisa dilakukan mulai tanggal 17 Juni 2026 mulai pukul 08.00 wib.
- Pengajuan akun ditutup Kamis, 18 Juni 2026 pukul 10.00 WIB
- Verifikasi berkas ditutup Kamis, 18 Juni 2026 pukul 13.00 WIB
- Pemilihan sekolah ditutup Kamis, 18 Juni 2026 pukul 14.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Radius pada hari Jum'at, 19 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.
- Daftar Ulang peserta didik baru jalur Domisili Radius : Jum'at 19 Juni 2026 pukul 08.00 s.d. 11.30 WIB.
- Teknis Daftar Ulang : peserta hadir ke SMP Negeri 1 Gamping membawa kertas pendaftaran Jalur Radius, menandatangani kehadiran dan menerima daftar berkas isian baru dan mengumpulkan kembali, pendaftar resmi menjadi Murid Baru di SMP Negeri 1 Gamping.
- Jika tidak melakukan Daftar Ulang pada waktu tersebut, dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti seleksi SPMB jalur wilayah atau yang lain di sekolah negeri.
B. Domilisi Wilayah
- Jalur Domisili Wilayah diperuntukkan bagi pendaftar penduduk Kabupaten Sleman minimal 1 (satu) tahun berdomisili di Kabupaten Sleman dan dalam wilayah administrasi Kalurahan BALECATUR, AMBARKETAWANG, NOGOTIRTO, BANYURADEN, SUMBERARUM, SIDOKARTO, SIDOMULYO.
- Calon murid baru dari luar Kabupaten Sleman atau di wilayah perbatasan, dapat mendaftar melalui Jalur Domisili Wilayah dan dapat diperhitungkan dalam proses seleksi SPMB SMP Negeri apabila daya tampung sekolah belum terpenuhi.
- Calon murid baru yang bertempat tinggal di Panti Asuhan atau Pondok Pesantren dalam wilayah Kabupaten Sleman, dapat mendaftar Jalur Domisili Wilayah menggunakan alamat Panti Asuhan atau Pondok Pesantren berdasarkan Surat Keterangan dari Pengurus Panti Asuhan atau Pondok Pesantren minimal berdomisili satu tahun.
- Dalam hal kuota jalur Domisili wilayah tidak terpenuhi, maka sisa kuota dapat digunakan untuk menerima calon murid baru dalam atau luar Kabupaten Sleman yang belum diterima pada SMP di Kabupaten Sleman.
- Persyaratan Dokumen Domisili Wilayah sebagai berikut:
- Bukti pengajuan akun;
- Fotokopi Kartu Keluarga, diterbitkan maksimal 1 Juli 2025;
- Fotokopi Akta Kelahiran;
- Surat keterangan lulus;
- Surat keterangan hasil belajar asli;
- Surat Keterangan Hasil TKA asli;
- Surat Keterangan Hasil TKAD asli;
- Sertifikat Hasil ASPD bagi lulusan tahun ajaran 2024/2025;
- Surat pernyataan dari orang tua yang menyatakan bahwa calon murid baru bukan anak penyandang disabilitas; dan
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon murid baru Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2026/2027.
5. Mekanisme
- pendaftar mengakses web sleman.spmb.id
- memilih jalur wilayah, ajuan akun dan mencetaknya
- Pengajuan akun dilaksanakan dengan waktu Selasa, 23 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WIB dan diakhiri Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
- Pendaftar mengumpulkan berkas dokumen ke salah satu sekolah yang rencana masuk pilihan. Utamakan di Sekolah pilihan 1.
- Pengumpulan berkas untuk verifikasi dengan waktu Selasa-Kamis, 23 Juni s.d. 25 Juni 2026 pukul 08.00 WIB s.d. 13.00 WIB.
- Operator SPMB memvalidasi dokumen, bila lengkap lanjut di terima pengajuan akunnya dan mengaktivasi akun.
- Mencetak bukti aktivasi akun, dikembalikan ke pendaftar.
- Bila pendaftar menghendaki bantuan memilih sekolah, operator memvalidasi pilihan pendaftar dan menunjukkan kepada pendaftar sebelum akhirnya dicetak.
- Bukti pendaftaran diberikan kepada pendaftar. memberitahu langkah selanjutnya dalam proses SPMB jalur wilayah.
- proses memilih dan mengubah pilihan bisa dilakukan 1x sebelum ditutup pada hari Kamis 25 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
- Memantau seleksi di web sleman.spmb.id sampai hari terakhir pendaftaran.
- Memastikan hari selanjutnya posisi data pendaftar dimana, disitulah pendaftar melakukan Daftar Ulang.
- Seleksi dengan urutan Asal Domisili, Nilai Gabungan dan Urutan Pilihan Sekolah.
- Pengumuman hasil seleksi pada hari Jum'at 26 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.
- Melaksanakan Daftar Ulang pada Hari Jum'at 26 Juni 2026 pukul 08.00 WIB s.d. 11.00 WIB.
- Pendaftar yang tidak melakukan Daftar Ulang pada waktu tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Brosur dan Berkas
Brosur SPMB 2026 : Download brosur Berkas Lampiran verifikasi yang wajib ada : Surat Pernyataan Non Disabilitas (kecuali pendaftar Jalur ABK) Surat Pertanggungjawaban Mutlak
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Info Lanjutan : tunggu update
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. info l
Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah Domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang me