Tata Tertib Masuk dan Pulang Sekolah
- Murid wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi pukul 06.55
- Gerbang sekolah ditutup pukul 06.55 WIB tepat.
- Seluruh murid doa pagi, melakukan yel yel dan menyanyikan lagu KAIH dilanjutkan 5 menit bersih kelas dan sekitarnya dibimbing guru jam pertama.
- Setiap hari Senin dan Kamis, pemakaian dasi dari rumah sampai rumah lagi.
- Pada waktu berangkat ke sekolah murid dilarang duduk-duduk (nongkrong) di tepi jalan dan atau ditempat-tempat tertentu, langsung menuju ke sekolah;
- Murid yang datang terlambat harus melapor kepada guru piket/BK dan diijinkan masuk kelas setelah dituliskan pelanggarannya di buku pelanggaran di setiap kelas.
- Selama pelajaran berlangsung dan saat pergantian jam pelajaran murid diharapkan tenang dan tetap berada di dalam kelas;
- Pada waktu pulang murid diwajibkan langsung meninggalkan sekolah menuju ke rumah, kecuali bagi yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, atau kegiatan sekolah lainnya;
- Pada waktu jam pelajaran berakhir murid dilarang berada di dalam kelas, kecuali ada kegiatan les/tambahan pelajaran, kegiatan perbaikan dan pengayaan dan atau kegiatan ekstrakurikuler yang menggunakan ruang kelas;
- Pada waktu pulang murid dilarang duduk-duduk (nongkrong) di tepi jalan dan atau ditempat -tempat tertentu.
Halaman Lainnya
Disiplin Positif
Murid yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah bagi Murid, dikenakan disiplin positif sebagai berikut : Teg
Disiplin Positif
Murid yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah bagi Murid, dikenakan disiplin positif sebagai berikut : Teg
LARANGAN!
Murid di sekolah dilarang melakukan hal-hal berikut : Merokok, minum-minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, obat psikotropika, obat terlarang lainnya dan berpacaran di
Upacara dan Kegiatan Keagamaan
A. Upacara Bendera setiap hari Senin wajib diikuti oleh seluruh murid dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah; B. Peringatan hari-hari besar : Setiap murid wajib mengikuti