Sopan Santun Pergaulan
Dalam pergaulan sehari-hari di sekolah, setiap Murid hendaknya :
- Melaksanakan S5 (salam, senyum, sapa dan sopan santun) terhadap, kepala sekolah, guru, pegawai sekolah dan tamu sekolah serta teman-teman di sekolah apabila baru bertemu pada waktu pagi/siang hari atau berpisah pada waktu siang/sore hari;
- Melaksanakan salam, senyum, sapa dan sopan santun terhadap tamu sekolah yang berada di lingkungan sekolah.
- Melaksanakan salaman dengan teman sekelas saat pagi hari dan saat pulang ( sesama jenis)
- Menghormati sesama murid, menghargai perbedaan agama yang dianut dan latar belakang sosial budaya yang dimiliki oleh masing-masing teman baik di sekolah maupun di luar sekolah;
- Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain, dan hak milik teman dan warga sekolah;
- Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan menyatakan sesuatu yang benar adalah benar;
- Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain;
- Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau memperoleh bantuan atau jasa dari orang lain;
- Berani mengakui kesalahan yang terlanjur telah dilakukan dan meminta maaf apabila merasa melanggar hak orang lain atau berbuat salah kepada orang lain;
- Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang membedakan hubungan dengan orang lebih tua dan teman sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar, cacian, dan pornografi.
- Murid boleh membawa HP namun di sekolah harus diletakkan di loker/tempat yang sudah disediakan ( di ruang guru) , kecuali ada ijin dari guru mata pelajaran untuk menunjang KBM.
- Disiplin positif bagi yang melanggar/menyalahgunakan HP, HP akan disita oleh guru dan yang berhak mengambil orang tua murid.
Halaman Lainnya
Disiplin Positif
Murid yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah bagi Murid, dikenakan disiplin positif sebagai berikut : Teg
Disiplin Positif
Murid yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah bagi Murid, dikenakan disiplin positif sebagai berikut : Teg
LARANGAN!
Murid di sekolah dilarang melakukan hal-hal berikut : Merokok, minum-minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, obat psikotropika, obat terlarang lainnya dan berpacaran di
Upacara dan Kegiatan Keagamaan
A. Upacara Bendera setiap hari Senin wajib diikuti oleh seluruh murid dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah; B. Peringatan hari-hari besar : Setiap murid wajib mengikuti