LARANGAN!
Murid di sekolah dilarang melakukan hal-hal berikut :
- Merokok, minum-minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, obat psikotropika, obat terlarang lainnya dan berpacaran di lingkungan sekolah;
- Berkelahi baik perorangan maupun kelompok, di dalam sekolah atau di luar sekolah;
- Membuang sampah tidak pada tempatnya;
- Mencoret-coret dinding bangunan, pagar sekolah, perabot dan peralatan sekolah lainnya;
- Merusak fasilitas sekolah dengan sengaja.
- Berbicara kotor, mengumpat, bergunjing, menghina, atau menyapa antar sesama Murid atau warga sekolah dengan kata, sapaan, atau panggilan yang tidak senonoh;
- Membawa barang yang tidak ada hubungan dengan kepentingan kegiatan sekolah atau kegiatan belajar mengajar, seperti senjata tajam atau alat-alat lain yang membahayakan keselamatan orang lain;
- Membawa, membaca/menonton, mengedarkan konten pornografi
- Bermain game saat jam KBM.
- Mengambil barang milik orang lain tanpa ijin.
- Berjudi di lingkungan sekolah.
- Membawa/mengendarai kendaraan bermotor roda 2 atau lebih ke sekolah pada saat mengikuti kegiatan intrakurikuler dan atau ekstrakurikuler.
- Mencemarkan nama baik sekolah yang berupa tingkah laku, perkataan dan perbuatan baik secara langsung maupun melalui media sosial
Halaman Lainnya
Brosur dan Berkas
Brosur SPMB 2026 : Download brosur Berkas Lampiran verifikasi yang wajib ada : Surat Pernyataan Non Disabilitas (kecuali pendaftar Jalur ABK) Surat Pertanggungjawaban Mutlak
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Jalur Prestasi ada 3 jenis :
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Jalur
Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah Domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang me